slot qris
Profil Pusat Pengembangan dan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata USK – KKN USK

Profil Pusat Pengembangan dan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata USK

Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P3KKN) pada awalnya tidak berbentuk lembaga. Sejumlah mahasiswa melaksanakaan KKN di Lhong (Aceh Besar), pada tahun 1963, menjadi cikal bakal pengabdian ini. Tahun 1973, status lembaga baru dikenal secara formal terkait KKN yang sudah menjadi program nasional. KKN USK di bawah koordinasi Drs. Burhanuddin Salim (Prof. Dr. Burhanuddin Salim, M.Sc, dosen FKH). Pelaksanaan KKN waktu masih sukarela dan non SKS. KKN pertama secara formal diikuti 14 mahasiswa yang ditempatkan pada 14 desa di Kabupaten Aceh Utara.

Tahun 1975-1976, status KKN berubah menjadi wajib selektif. Tahun 1977-1979 menjadi kegiatan intrakurikuler (Surat Keputusan Rektor Nomor 3762/II/1977 tanggal 15 Oktober 1977). Tahun 1980 berubah menjadi intrakurikuler wajib dengan beban 4 SKS. Tahun 1995, beban diturunkan menjadi 3 SKS. Berdasarkan SK Rektor No. 1386/J11/KN/2000 (28 Juni 2000), status KKN diubah, mahasiswa diharuskan mengambil mata kuliah pengganti KKN sebanyak tiga SKS. Pelaksanaannya diserahkan kepada kebijakan masing-masing fakultas. Hal ini mempertimbangkan kondisi daerah. Masing-masing fakultas menyusun kegiatan pengganti KKN berdasarkan bidang keilmuannya. Dari 1973 hingga 2000, Badan Pelaksana KKN USK telah menempatkan 23.507 mahasiswa di 7.536 desa.

Namun dalam kurun waktu 2001-2008 kegiatan KKN tidak dapat dilaksanakan sehubungan dengan kondisi dan situasi daerah yang tidak kondusif. Setelah mencermati kondisi lulusan, memperhatikan tuntutan pemerintah dan mempelajari beberapa hasil kajian, maka Senat Unsyiah melalui rekomendasi Komisi B Nomor 02/Komisi-B/2009 tanggal 5 Maret 2009 merekomendasikan pengaktifan kembali pelaksanaan KKN di Unsyiah (Lampiran 1), dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor Nomor 941 Tahun 2011 tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa Unsyiah Program Sarjana (Lampiran 2).

Secara kelembagaan, mereka yang pernah memimpin badan KKN adalah Dr. Burhanuddin Salim, M.Sc, dosen FKH Unsyiah, pada periode pertama (1974-1979), disusul Drs. Zainal Abidin, dosen FKIP (1979-1983), Ir. Mohd. Kasim Arifin, dosen FP (1983-1993), Dahnil, S.H.,M.S, dosen FH (1992-1997), dan Dr. Kadarusmadi, M.Pd, dosen FKIP (1997-1998). Berhubung Kadarusmadi meninggal di masa tugasnya, posisinya digantikan oleh dr. Abdul Wahab, M.S., dosen FK Unsyiah, sampai Bapel KKN dibubarkan pada tahun akademik 1999/2000.

KKN diaktifkan kembali pada 2012. Hingga 2021, KKN sudah melibatkan 33.802 mahasiswa yang ditempatkan di 4.397 desa. Selain KKN Reguler, pelaksaan hingga 2021 telah berlangsung berbagai KKN Tematik, KKN Kebangsaan, dan KKN Bersama.

Dalam rentang waktu 2012-2021, pengelola P3KKN antara lain: Dr. Mustanir, M.Sc (FMIPA), Muhammadar, M.Si (FKP), Prof. Dr. drh. Tongku Nizwan Siregar (FKH), Dr. Sulastri, M.Si (FKIP), Dr. Muhammad Adli Abdullah, SH, MCL (FH), dan Drs. Zulfitri, M.Biomed (FK).

Selain dipimpin seorang Ketua, P3KKN dibantu sekretariat dan Koordinator Lokasi dari masing-masing fakultas,

Add a Comment

Your email address will not be published.